Peresmian Rumah Tinggal Ibu Nifas oleh Bupati Luwu Utara

image

Selasa, 22-05-2021


Alhamdulillah telah diresmikan Rumah Tinggal bagi Ibu Hamil dan Nifas di RSUD Andi Djemma Masamba. Berikut beberapa persyaratan untuk dapat menggunakan fasilitas ini :

  1. Diperuntukkan khusus untuk ibu nifas yang bayinya dirawat Ruang Perinatologi
  2. Melakukan  register yang telah disiapkan petugas
  3. Menempati kamar yang ditujukan petugas
  4. Didampingi oleh 1 orang keluarga wanita
  5. Tidak dipungut Biaya
  6. Disiapkan makan untuk ibu nifas
  7. Dilarang membawah alat masak
  8. Menggunakan listrik dan lampu penerangan, air dan AC sesuai kebutuhan, matikan listrik, air,AC, dan TV apabila tidak di gunakan
  9. Bersedia di lakukan pengukuran tekanan darah selama tinggal di asrama
  10. Bersedia diberikan edukasi oleh petugas
  11. Bersedia di berikan pelayanan Kesehatan lainnya sesuai kebutuhan
  12. Bersedia dilakukan wawancara terkait pelayanan Kesehatan di rumah sakit
  13. Bersedia memberikan saran kepada petugas untuk peningkatan pelayanan
Home